Foto: AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK
Ratahan, PilarSulut.com – Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK menghimbau masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk tidak menyebarkan Hoax. Baik yang menyerang kepada kelompok, kepada insitusi, maupun kepada perorangan.
“Kita sudah ada beberapa dari 21 laporan kalu tidak salah ada tiga, yang berkaitan dengan menggunakan media sosial terutama facebook, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka jadi berproses tetap berjalan sesuai dengan undang undang ITE,” ujar Prabowo, Kamis (19/4/2018).
Ditambahkanya, kita selalu sampaikan kepada masyarakat bahwa bijaklah dalam menggunakan medsos.
“Karna apa yang kita sampaikan di medsos itu sama halnya dengan kita sampaikan di depan publik, ada pertanggung jawaban secara hukum, terhadap apa yang sudah kita sampaikan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Mitra Made Alit mengatakan, banyak hal yang bisa merugikan akibat hoax. Ada banyak kerugian yang akan kita dapat dari berita bohong atau hoax.
“Bisa juga menyebabkan perpecahan dikalangan masyarakat,” jelasnya
Lebih lanjut dikatakan Alit masih banyak warga yang mudah mempercayai hoax dan ikut menyebarkan.
“Sehingga semakin banyak disebar semakin banyak juga yang termakan berita bohong,” ujarnya.
Alit menambahkan ada berbagai pihak yang sering memanfaatkan hoax untuk kepentingan pribadi. Tanpa berfikir kurugian yang akan dialami oleh orang lain.
“Tapi semua sudah ada sanksi hukum yang jelas, jadi berhati-hati dalam menyebarkan segala sesuatu,” ungkapnya.
Untuk itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial.
“Ada keuntungan ada kerugian, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya. (Thety Metuak)
Komentar Facebook
komentar