Manado, www.Pilarsulut.com – Wagub Sulut, Drs Steven Kandouw bersama pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Sulut-Gorontalo, Direktorat Jenderal Bina Marga-Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, membahas problem teknis dan non teknis soal penyelesaian pembangunan jalan Tol Manado-Bitung, pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Wagub Sulut, Kamis, (15/12).
Kepala Satuan kerja (Satker) BPJN PPK Lahan 01 kabupaten Minahasa Utara, Polce Mawey ST, menguraikan kendala pembebasan lahan pada segmen 1 dari 3 segmen yang ada, pada ruas jalan antara wilayah Maumbi-Suwaan, 0–7 Km, atas total panjang jalan yakni 25 KM, terhalang proses ganti rugi akan 9 (sembilan) bidang/persil tanah yang belum ada titik temunya.
Diungkapkannya, di atasnya terdapat fasilitas umum semisal; sekolah SD dan SMA, lahan pekuburan, fasilitas pemerintah dari Balai Pertanian Kementerian Pertanian RI, maupun tanaman/tumbuhan yang berada di atasnya. Dari total 24 bidang tanah yang akan di bebaskan, 15 persil telah di selesaikan.
Menanggapi akan hal tersebut, Wagub Steven Kandouw, memberikan saran konstruktif agar masalah pembebasan lahan tidak berlarut, dengan tetap mengedepankan aspek regulasi maupun sisi normatif agar pihak pihak yang menghalangi, tidak memperkeruh masalah tersebut. “Kan ada Produk aturan hukum teknis yang mengatur tentang tata cara pembebasan tanah semisal Perpres 71, untuk itu saya minta peran aktif pihak Satker/PPK, agar secara intens bersosialisasi serta berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten Minut maupun perangkat pemerintahan di wilayah tersebut termasuk berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulut dalam menyiapkan Advokasi dan Asistensi,” tandas Wagub.
Ditambahkan Wagub, Proyek APBN bernilai triliunan ini harus dituntaskan, mengingat kebutuhan akses jalan tol ini begitu vital dan strategis serta menjadi Prime Mover bagi setiap sektor, baik sektor jasa, industri, infrastruktur, perekonomian, maupun Multiplier Effect lainnya termasuk salah satu penggerak bagi Pertumbuhan Ekonomi (PE) provinsi Sulut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri kepala balai BPJN XV Sulut-Gorontalo, Ir Atyanto Busono MT, asisten administrasi umum Setda provinsi, Ch Talumepa, SH MSi, asisten administrasi pembangunan, Drs S Parengkuan MAP, kepala Bappeda, Ir RO Roring MSi, Karo Hukum pemprov, Glady Kawatu SH, MSi, Karo Orpeg, Farly Kotambunan SE, serta kalangan pers. (PS)
Komentar Facebook
komentar