Sekdaprov Praseno Pastikan KEK Industri Bitung dan KEK Pariwisata Likupang Dukung Perekonomian Sulut

Manado, www.PilarSulut.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Penjabat Sekprov Sulut Praseno Hadi mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Bitung dan KEK Pariwisata Likupang sangat mendukung perekonomian Sulut.

“Sangat diharapkan apa menjadi permasalahan dalam pembangunan KEK bisa ditangani agar iklim investasi di Sulut bisa lebih berkembang,” tegas Pj Sekdaprov Praseno Hadi saat menghadiri evaluasi perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Bitung dan KEK Pariwisata Likupang di salahsatu hotel ternama di Manado yang ada di kawasan jalan Piere Tendean.

Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw mengatakan, evaluasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cinta kerja, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 tentang KEK Bitung, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2019 tentang KEK, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan KEK, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan KEK, Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2020 tentang perubahan atas keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 tentang Dewan KEK Provinsi Sulawesi Utara, keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 267 tahun 2020 tentang Sekretariat Dewan KEK Provinsi Sulawesi Utara dan keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 74 tahun 2021 tentang pembentukan tim teknis pelaksana KEK Provinsi Sulawesi Utara.

“Percepatan KEK ini harus dilakukan mengingat masa waktu pembangunan sudah mendekati masa wajib beroperasi, apalagi KEK Pariwisata Likupang. Tapi kami optimis KEK Likupang akan segera beroperasi,” tegas Karouw.

KEK Pariwisata Likupang, kata Karouw, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 tentang KEK Pariwisata Likupang menyebutkan bahwa masa waktu pembangunan akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2022 atau sudah 3 tahun sejak tanggal diundangkan yaitu 10 Desember tahun 2019. Dengan berakhirnya masa pembangunan, maka KEK Pariwisata Likupang sudah wajib beroperasi.

Sementara untuk KEK Industri Bitung dimana banyak industri perikanan dan turunan kelapa, sudah beroperasi. Demikian juga dengan penambahan sarana infrastruktur sudah diajukan ke kementerian terkait agar bisa didanai dalam APBN 2023.

<span;>“Semua permasalahan ini sudah kami evaluasi dalam rapat ini dan juga telah dilakukan pengusulan anggaran kepada pemerintah pusat,” pungkas Karouw. (*)

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

HUT KORPRI Ke-51, Gubernur Olly Dondokambey Canangkan Gerakan Marijo Bakobong dan ASN Menanam

Manado, www.PilarSulut.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjadi Inspektur Upacara dalam rangka HUT ke-51 Korps Pegawai …