Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Demonstran Minta Pemprov Ganti Tersangka Bupati Yasti Mokoagow

Manado, PilarSulut.com – Puluhan massa dari Kabupaten Bolaang Mongondow, menggelar demo di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (28/5/2019) sore.

Dalam orasinya koordinator lapangan (Korlap) Firdaus Mokodompit, mendesak Pemprov Sulut menonaktifkan Bupati Bolmong Yasti Soeprojo karena disebut saat ini telah berstatus tersangka di Polda Sulutdan kasusnya telah P19.

Adapun pernyataan sikap disampaikan ada lima poin.
Pertama mendesak Polda Sulut segera menahan Yasti Soeprojo Mokoagow yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut. Kedua meminta penegakan supermasi hukum oleh Polda Sulut secara transparan kepada para oknum yang telah dinyatakan tersangka oleh Polda Sulut.
Poin ketiga, meminta kepada Kapolda Sulut menindaklanjuti laporan yang mengendap di Polda sulut dan di Polres Bolmong diantaranya laporan dugaan penipuan dana KUR, laporan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Desa Tiberias, laporan rumah bersubsidi, laporan galian C illegal.
Tuntutan keempat meminta kepada Kejati Sulut untuk menindak lanjuti laporan yang mengendap di Kejati, Kejari Minsel dan Kejari Kotamobagu diantaranya penyalahgunaan dana desa di Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang, Desa Batu Merah Kecamatan Sangtombolang, Desa Nanasi Timur Kecamatan Poigar dan Tanamon serta 7 laporan LSM Bolaang Mongondow. Poin kelima meminta kepada bapak gubernur Sulut untuk segera menunjuk Pjs Bupati Bolmong karena Yasti Soeprojo Mokoagow sudah berstatus tersangka.

Gubernur melalui Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong kepada massa pendemo mengatakan, soal masalah hukum ini menjadi ranah Kepolisian dan Kejaksaan. Sedangkan tuntutan penunjukan Pjs dengan alasan bupati telah berstatus tersangka ada mekanismenya.

“Terkait permintaan untuk menunjuk Pjs Bupati ada aturannya, ” aku Kumendong.

Dalam aksi demo digelar DPD LAKI Sulut itu, ikut melibatkan orator Yusuf Mooduto (LSM Aliansi Indonesia), Gunawan Mokodongan (DPC GEMA Bolmong), Zulkifli Talibo (DPD INAKOR Bolmong dan David Riko Korua (Ormas LAKI Sulut). (*/Khay)

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Kabupaten Bolmong Raih Opini Disclaimer dari BPK RI

Manado, www.PilarSulut.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), telah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *