KPU Sulut Pastikan 12 Februari 2023 Dilakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Manado, PilarSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memastikan pada tanggal 12 Februari 2023 mendatang KPU akan  mulai melakukan pemutakhiran data pemilh.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sulut Divisi Data dan Perencanaan, Lanny Ointoe pada acara Media Hathering “Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak 2024” di Manado, Rabu 1 Februari 2023.

Menurutnya untuk wilayah Sulut yang terdiri dari 15 kabupaten/kota, sebelum turun ke lapangan Pantarlih akan diberikan Bimbingan Teknis atau Bimtek untuk kesiapan pengambilan data penduduk, sekaligus menyosialisasikan soal Pemilu 2024.

“Memastikan data pemilih yang akurat dan valid,” jelas Ointu.

“Tanggal 6 nanti ketika selesai pelantikan Partarlih akan di Bimtek. Mereka akan turun dari rumah ke rumah untuk mengkoleksi lagi nama sesuai KTP yang ada. Kami punya aplikasi CekDPT online, hanya memasukan nama dan NIK,” sambungnya.

Ointu pun meminta kepada masyarakat saat Pantarlih melaksanakan tugas lapangan agar jangan diusir.

“Petugas Pantarlih akan datang di rumah bapak ibu sekalian, jangan usir mereka,” pinta Ointu.

Lanjut Ointu, tanggal nanti KPU Sulut akan memulai Coklit atau pencocokan dan penelitian di setiap rumah masyarakat. Mereka bakal memvalidasi kembali perihal keakuratan data masyarakat di buku yang telah disediakan sebagai sumber data.

Ointu juga mengimbau apabila ada masyarakat yang belum memiliki identitas sebagai prasyarat dalam pemilihan untuk segera mungkin mengurusnya.

“Yang belum ada KTP Elektronik segera untuk mengurusnya, jangan sampai sudah mendekati waktu pemilihan baru diurus, apalagi pemilih pemula,” imbaunya.

Swbwlumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Sulut Amrain Razak saat membuka media gathering mengatakan tahapan Pemilu serentak untuk tahun 2024 itu sudah berjalan.

“Ada beberapa tahapan misalnya pembentukan badan adhoc yang sudah selesai, dan tanggal 6 Februari ini akan ada pelantikan Pantarlih atau Panitia Pendaftaran Pemilih,” kata Razak.

Pantarlih nanti bakal bertugas untuk mendatangi rumah masyarakat untuk mendata terkait kesiapan pada Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui, KPU RI nantinya bakal melaksanakan apel akbar Pantarlih se-Indonesia yang akan berlangsung selama enam hari yaitu Senin-Sabtu (6-11/2/2023). (Khay)

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

7 Tahun Kepemimpinan OD-SK, Sulut Makin Hebat Capai Berbagai Keberhasilan

Manado, PilarSulut.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), pada hari …