Kotamobagu,PilarSulut.com – Dugaan money politik dibalik sedekah yang dilakukan calon Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, hari ini Rabu (20/6) mendapatkan keputusan dari Panitia Pengawas (Panwas) Pilwako. Bahwa laporan atau hasil Operasi Tangkap Tangga (OTT) Polres Bolmong beberapa waktu lalu, murni sedekah yang dilakukan setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan, Ketua Panwas Kotamobagu, Musli Mokoginta yang didampingi, anggota Panwas dan Kapolres Bolmong, dalam konferensi pers di Sekretariat. Menurut Musli, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dalam melibatkan 25 saksi dan 1 saksi ahli hokum dari Universitas Trisaksi Jakarta.
“Perbuatan yang dilakukan oleh Ir Hj Tatong Bara yang merupakan calon Walikota Kotamobagu, yang memberikan atau membagi bagikan bingkisan hari raya idul fitri, kepada warga kaum dhuafa, yang membutuhkan untuk keperluan hari raya idul fitri, melalui perempuan Trisnawati Pontoh, lelaki Fadli Tungkagi, Badaria Mokoginta, Samuel Pasambuna, dan Dat Paputungan, adalah merupakan perbuatan rutinitas yang dilakukan setiap hari raya idul fitri dan dalam pembagian bingkisan tersebut tidak ada ditemukan kata kata/kalimat ajakan untuk memilih calon tertentu dalam Pilkada serta tidak mencantumkan nomor urut peserta ataupun identitas pasangan calon,”Terang Musli.
Lebih lanjut, Musli menyampaikan perbuatan tersebut bukan perbuatan melawan hokum “Bukan merupakan perbuatan melawan hokum untuk mempengaruhi pemilih agar tidak mengunakan hak pilih, mengunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu,”Tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmong dalam keterangannya menyerahkan sepenuhnya pada Panwas “Itu sudah menjadi keputusan Panwas, tapi saya mengigatkan agar tidak melakukannya lagi,”Tegas Gani F Siahaan.
Penulis : Abdi F Sutomo