Bolmong,PilarSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow menegaskan PT Sulenco Bohusami Cement (SBC) tak bisa lagi mengajukan dokumen perizinan pertambang. Hal itu dikarenakan PT SBC telah mendapatkan Punishment.
“Saya sampaikan ke Pak Gubernur, Sulenco tak bisa lagi mengajukan rekomendasi perizinan, sebab saya tak akan menandatangani,”kata Yasti.
Penolakan ini menurut Yasti sesuai dengan Perundang Undangan “Jika melihat Undang Undang Sulenco tak bisa lagi mendapatkan izin pertambangan. Sebelumnya mereka sudah pernah mendapatkan namun tidak digunakan. Sulenco sudah pernah mendapatkan izin pertambangan selama 10 tahun tapi tidak digunakan,”terang Yasti.
Yasti juga mengaku heran sampai dengan saat ini PT Conch North Sulawesi Cement yang melakukan aktifitas pembangunan tanpa ada izin “Sampai saat ini Conch tetap melakukan pembangunan tanpa memiliki perizinan, dan Gubernur sampai dengan saat ini tidak menanda tangani dokumen perizinan. Kemarin pihak Conch sudah mengajukan pemanfaatan air dan mereka sudah menghitung, tapi bagi saya hitungan tersebut kurang pas. Sehingga Pemkab akan menghitung sendiri,”aku Yasti.
Terpisah, Humas PT SBC saat dihubungi awak media mengaku pihak tidak akan mengajukan permohonan rekomendasi perizinan ke pihak Pemkab Bolmong “Kami masih menunggu proses surat yang kami masuk pada Gubernur Sulut, karena sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan surat yang menyatakan bahwa permohonan WIUP kami yang dinyatakan lengkap diterima atau di tolak,”tegas Suharjo Makalalag.
Penulis : Abdi F Sutomo