Kotamobagu,PilarSulut.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Ollydondokambey, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 pada Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara di ruang Mapalus Kantor Gubernur. Saat penyerahan Gubernur Sulut didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut, Sulaimansyah.
Walikota Kotamobagu usai menerima DIPA mengatakan pihaknya akan segera melakukan berbagai langkah persiapan, sehingga DIPA yang berjumlah Rp 606 Miliar tersebut dapat digunakan secara tepat.
“Kami akan memaksimalkan waktu dan realisasi penggunaan dana ini, sehingga akan berimbas pada percepatan pembangunan dan kesejateraan masyarakat Kotamobagu,”kata Walikota.
Disamping menerima DIPA dari Gubernur Sulut, Walikota Kotamobagu, juga menerima penghargaan terbaik II Se Sulawesi Utara sebagai Daerah dengn pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.
Penulis : Abdi F Sutomo