Kotamobagu,PilarSulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu memberingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Peringatan dilakukan dengan menempalkan stiker di kendaraan warga yang melintas di depan Rumah Dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu.
Disamping pemasangan stiker di kendaraan, Pemkot Kotamobagu yang diwakili Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) juga memasangkan stiker di pintu pintu kantor SKPD.
Sekretaris Diskominfo, Suhartien Tegela, saat konfimrasih awak media membenarkan kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan tersebut sebagai bentuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan korupsi “Ajakan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, terutama bagi diri saya, bagi rekan rekan di kantor,”kata Tien
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae saat di hubungi awak media menghibau kepada seluruh ASN Pemerintah Kotamobagu agar seluruh bersyukur dengan apa yang dimiliki “Kita sebagai ASN sudah diberikan fasilitas baik berupa gaji pokok dan tambahan penghasilan lain yang sah berdasarkan aturan perudang undangan. Yang terpenting dari itu, mari kita melihat realitas kebutuhan dengan menyandingankan penghasilan kita,”himbau Adnan.
Adnan menambahkan, bagi ASN yang dipercayakan mengelola keuangan pada kegiatan tertentu harus selalu berhati hati “Untuk ASN yang mengelola proyek kegiatan agar lebih berhati hati, banyak belajar, dan jangan bosan untuk berkordinasi, karena sebagai manusia kecenderungan untuk khilaf selalu ada walaupun kita sudah berhati hati,”tambah Adnan sembari mengajak, Jadikan peringatan HAKI ini sebagai motivasi bagi para ASN agar selalu bekerja sesuai dengan aturan,”ajaknya.
Penulis : Abdi F Sutomo