Mitra, PilarSulut.com – Tim Buser Polres Minahasa Selatan, (Minsel) pada Kamis, (20/07/2017) malam sekira pukul 21:30 wita telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian motor (Curanmor) di RSUD Teep Amurang Kab. Minsel.
Kepada awak media, Tim Buser Minsel melaporkan bahwa berdasarkan LP/225/VII/2017/Sulut-Res Minsel, Tim Buser berhasil mengamankan 2 tersangka Curanmor.
Dimana pelaku bernama Jeril Waroka alias Ucok usia 20 tahun adalah seorang Mekanik warga Kapitu Jaga 8 dan Allan Kantiandago alias Jamlean umur 18 tahun diketahui adalah seorang pelajar warga Kapitu Jaga 9 Kecamatan Amurang Barat, Kab. Minsel. Barang bukti yang berhasil disita Tim Buser Polres Minsel berupa 1 buah Mototr Honda Revo berwarna merah hitam dan 1 buah Motor Yamaha Vega R warna hitam.
Sementara untuk tersangka dan dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres minsel dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut. (Thety Metuak)