Manado, Pilarsulut.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Manado. kali ini, Irnawaty Uly (23), melaporkan suaminya sendiri Febrianto (29), warga Tikala, Manado, atas dugaan penganiayaan.
Kejadian berawal saat pada pagi hari, korban meminta suaminya untuk menjaga anak mereka yang sedang sakit. Namun bukan mengiyakan, pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta itu beralasan bahwa dirinya akan berangkat kerja.
“Dia beralasan kalau dia akan pergi kerja, namun nyatanya dia hanya masuk ke kamar dan tidur,” ujar korban saat melapor ke SPKT Polresta Manado, Senin (09/01).
Melihat suaminya hanya tidur, korban bermaksud membawa anak mereka ke rumah orangtuanya untuk meminta menjagai anak mereka. Namun niat korban tidak diizinkan oleh suaminya sehingga terjadi adu mulut yang berujung korban dicekik oleh suaminya sampai terjatuh lalu memukulinya.
Setelah menganiaya sang istri, pelaku langsung meninggalkan rumah bersama anaknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian tangan kanan, serta merasa sakit di bagian telinga sebelah kiri dan leher.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan diproses,” ucap Sahelangi ketika dikonfirmasi.
Sumber: Kompas/Ronny Buol