PMKRI Laporkan Habib Riziq atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Nasional, Pilarsulut.com – Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menistakan agama Kristen dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kami PMKRI melaporkan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan penistaan agama, khususnya terhadap umat Kristiani,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PMKRI, Angelius Wake Kako pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).

Menurutnya, dalam ceramahnya itu pada Minggu, 25 Desember 2016 kemarin, Habib Rizieq melontarkan kata-kata yang menyinggung umat Kristiani.

Melihat itu, kata dia, PMKRI pun merasa terhina dan tersakiti dengan ungkapan kebencian yang disampaikan Habib Reizieq Shihab itu. Lebih jauh, ungkapan itu disebut tak mencerminkan toleransi keberagaman yang ada di Indonesia ini.

Padahal, toleransi itu selama ini telah dipupuk leluhur dan masyarakat Indonesia. “Indonesia ini dibangun atas dasar keberagaman dan perbedaan. Maka, kita wajib menghargainya dengan tidak mencampuri ruang privat agama lain,” katanya.

Laporan PMKRI tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus, tertanggal 26 Desember 2016 atas nama pelapor Angelius Wake Kako.

Sumber: Sindo

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Jelang Tahun Baru, Pedangan Terompet Mulai Marak di Kotamobagu

Kotamobagu,PilarSulut.Com – Pedagang terompet dan petasan di Kota Kotamobagu, mulai marak menjelang pesta pergantian tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *