Mahasiswa Israel Bikin Lukisan Telanjang Benjamin Netanyahu

Internasional, Pilarsulut.com – Poster-poster yang menggambarkan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu telanjang muncul di sekolah seni di Yerusalem. Munculnya sejumlah poster itu sebagai protes mahasiswa atas pembatasan kebebasan berekspresi.

Pihak kampus Bezalel Academy  of Arts and Design telah memerintahkan poster kontroversial itu diturunkan. Netanyahu dalam poster karya mahasiswa itu digambarkan tanpa berbusana mengenakan mahkota dengan jerat tali di depannya. “Apakah baik, Tuan Jaksa Agung ini?” bunyi tulisan di poster tersebut.

Poster bergambar Netanyahu muncul di sekolah seni Israel itu pada 13 Desember 2016 lalu. Sebelum poster itu muncul, polisi telah menyelidiki mahasiswa terkait.

Seorang mahasiswa Bezalel telah diinterogasi polisi karena dicurigai melakukan hasutan melalui karya seninya. Nama mahasiswa itu tidak diizinkan untuk dipublikasikan.

Penyelidikan terhadap mahasiswa itu sudah disetujui sebelumnya oleh Jaksa Agung Avichai Mendelblit, atas rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Shai Nitzan.

”Karikatur yang dimaksud ternyata karya mahasiswa yang dibuat sebagai protes terhadap penyelidikan polisi terhadap seorang mahasiswa Bezalel kemarin,” kata pihak kampus dalam sebuah pernyataan.

“Karikatur telah dihapus atas permintaan  dari akademi, (karikatur) mencerminkan kemarahan mahasiswa berkaitan dengan ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kreativitas pada umumnya, dan di seluruh akademi khususnya para mahassiswa—dari seluruh spektrum politik—menggelar presentasi protes damai terhadap pembatasan kebebasan berekspresi,” lanjut pernyataan itu.

“Dialog tentang batas-batas kebebasan berekspresi akan terus seperti biasa untuk berdiri di garis depan, untuk melindungi dan melestarikan kebebasan berekspresi dan kreativitas di Israel,” imbuh pernyataan kampus seperti dikutip Haaretz, semalam.

Sumber: Sindo

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Sejumlah Nama OPD Dan Bagian Di Pemkot Kotamobagu Diubah

Kotamobagu,PilarSulut.Com – Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *