Walikota Kotamobagu Buka Deklarasi Stop Babs

Kotamobagu,PilarSulut.com – Pemerintah Kotamobagu tahun 2017 nantinya menargetkan, dapat meraih penghargaan Kota Sehat. Untuk itu, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara siang tadi (Senin, 22/11/2017) bertempat di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara mendeklarasikan STOP BABS (Buang Air Besar Sembarangan).

Hadir dalam Deklarasi tersebut Camat Kotamobagu Utara Nehru Mokoginta, Asisten I Pemerintah Kotamobagu Nasrun Gilalom, Tim penilai Kota Sehat Dinkes Provinsi Sulut, Sangadi Desa Sia, dan tokoh masyarakat DesaSia.

pilarsulut-com

Walikota, dalam sambutannya menyampaikan, tahun 2017 Kotamobagu harus meraih penghargaan Kota sehat. Untuk itu diperlukan kerja sama oleh seluruh masyarakat, “Kotamobagu telah berhasil meraih Piala Adipura tahun lalu, dan tahun ini sedang dalam proses penilaian tahap 1, disamping itu ada sederet penghargaan. Namun, semua itu belum cukup bila warga Kotamobagu belum bisa meraih Kota sehat,”Ujar Walikota.

Dirinya menjelaskan untuk diraihnya Kota sehat ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, dan ini memerlukan dukungan dari warga Kotamobagu, dari sejumlah indikator yang akan dinilai, salah satunya tidak ada lagi warga yang buang air besar (Babs) sembarangan.

“Mulai sekarang tidak ada lagi warga yang buang Air Besar Sembarangan (Babs) di di toilet panjang, atau di tempat yang bukan peruntukannya. Bukan jamanya lagi, sekalipun kita tinggal di kampung, tapi cara berfikir kita tidak kekampung kampungan. Disamping itu warga harus menerapkan cuci tangan pakai sabun, membuang sampah pada tempatnya, pengelolaan limpah cair rumah tangga dengan baik, dan akses air bersih. Dari 5 indikator ini sebahagiannya telah di terapkan oleh warga Kotamobagu, sisanya dari saat ini kita terapkan,”Jelas Walikota.

Ditempat yang sama Tim Penilai Kota Sehat Jeini Mando, SKM dihadapan Walikota Kotamobagu berharap Kotamobagu bisa meraih penghargaan Kota Sehat tahun 2017, dengan cara menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) “Dengan adanya penilaian Kota Sehat, maka masyarakat di minta menerapkan program STBM. Program ini berbasis masyarakat, seluruh kegiatan harus berasal dari masyarakat dan adanya partisipasi dari masyarakat, kalau ini berhasil dijalankan, maka peluang Kotamobagu meraih predikat Kota Sehat terbuka lebar,”Harap Jeini.

Sementara itu Sangadi Desa Sia, Herto Balansa menyampaikan pihaknya telah menerapkan kesepakatan untuk tidak Babs di sembarang tempat, membuang pempers, dan membuang sampah sembarangan “Ada 3 kesepakan yang telah kami buat di Desa sia ini, antara lain tidak Babs sembarangan, tidak membuang pempers sembarangan, tidak membuang sampah. Bila hal itu tidak di taati maka akan ada denda,”Tegas Balansa. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Bukan Hanya SMK Icthus yang Ditutup, Gubernur Olly: Sudah 8 Sekolah Bermasalah yang Ditutup

Manado, PilarSulut.com – Terkait penutupan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Icthus di Kota Manado oleh pee …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *