Gelar Operasi Patuh, 33 Pelanggar Berhasil Diamankan Satlantas Polres Bolmong

Kotamobagu,PilarSulut.com – Untuk memastikan Kelengkapan Surat Kendaraan Roda Dua (Motor) dan Roda Empat (Mobil) di wilayah Kotamobagu, Kamis (15/9) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow mengelar operasi patuh, tepatnya dijalan Paloko Kinalang depan Eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow.

Dalam pantauan awak media puluhan pengendara terjaring operasi yang digelar bersama Dinas Perhubungan Kotamobagu. Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh menghimbau Bagi seluruh pengendara agar dapat melengkapi surat kendaraan saat mengemudi, Baik itu roda dua maupun roda empat.

“Kami berharap agar masyarakat dapat melengkapi surat kendaraan saat mengendarai kendaraan, bila ditemukan ada yang tidak melengkapi dokumen kendaraan, maka kami tidak akan segan – segan untuk melakukan penindakan,”Tegas Romel Pontoh.

Lebih lanjut disampaikan Romel, Bahwa masih banyak yang kurang patuh aturan lalu lintas, ini dapat dilihat dari hasil operasi terdapat 33 pelanggar. “Pengendarah masih banyak yang melanggar aturan. Hasil operasi menunjukkan, SIM 8, STNK 16 dan kendaraan Roda Dua 9 unit dari berbagai macam jenis kendaraan, hasil Operaisi seluruhnya 33 palanggar, ini yang tidak dapat menunjukan kelengkapan,”Kata Romel.

Untuk itu Romel kembali mengingatkan agar bagi setiap pengendara agar dapat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) “Bila tidak mau dilakukan penindakan, maka harus lengkap surat – surat, terutama harus memiliki SIM,”Tutup Romel. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Soal CJH Makassar di Manado, Ini Penjelasan Kemenag Kota Manado

Kepala Kementerian Agama Kota Manado, Irwan Musa /ist Manado, PilarSulut.com – Pemberitaan yang marak diberbagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *