Kotamobagu,PilarSulut.com – Kemarin Selasa 30/8 jadi hari yang istimewah bagi Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat menghadiri Paripurna tingkat II Persetujuan Bersama, Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda APBD Perubahan tahun 2016, pasalnya rapat paripurna yang dilaksanakan Selasa 30/8 berakhir 31/8 dini hari. Dan turut dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut dihadapan 25 anggota DPRD Kotamobagu, Srikandi Kotamobagu ini memberikan apresiasi bagi jajaranya yang hadir sampai larut malam, dalam rangka menyelesaikan rapat pariurna.
“Pada seluruh anggota dewan, bisa dilihat kebelakang, disana ada camat, sangadi, lurah dan seluruh jajaran Pemerintah Kotamobagu, yang sampai dini hari ini masih bersama kita untuk menuntaskan agenda Pemerintahan,”Ucap Walikota.
Menurut Walikota Kotamobagu, dirinya telah mewajibkan bagi seluruh jajaran Pemerintah untuk dapat hadir dalam setiap paripurna, hal ini untuk kepentingan mereka, sehingga semuanya dapat mendengarkan langsung setiap masukan dari anggota DRPD “Wajib hukumnya bagi jajaran Pemerintah Kotamobagu untuk menghadiri paripurna, tentunya bukan tanpa alasan, bila mereka tidak hadir maka mereka tidak akan mengetahui masuk dari masing – masing anggota DPRD dalam pandangan fraksi. itu tentunya akan jadi bahan masukan bagi jajaranya untuk melakukan pelayanan pada masyarakat,”Jelas Walikota.
Dalam pantauan awak media, Sekretaris Kota Tahlis Gallang, Asisten I Nasrun Gilalom, Asisten II Gulimat Mokoginta, seluruh kepala SKPD, Camat, Sangadi dan Lurah di lingkup Pemkot Kotamobagu, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) turut hadir dalam rapat Paripurna. (Abdi)