Terkait Pajak, Wagub Kandouw Ingatkan Dispenda Turun Desa/Kelurahan

Manado, PilarSulut.com – Pentingnya Tax Amnesty atau pengampunan pajak bagi seluruh masyarakat khususnya bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sehingga sudah seharusnya bagi para ASN menjadi pelopor sadar pajak baik ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut hingga di 15 Kabupaten Kota.

Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw mengingatkan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut harus menindaklanjuti Tax Amnesty tersebut hingga ke tingkat pedesaan/kelurahan agar hal sadar pajak ini bisa maksimal tersosialisasikan.

“Pak Kadis harus membuat sosialisasi hingga ke desa kelurahan. Nantinya juga oleh pihak Ditjen Pajak juga selain di Pemprov Sulut akan memberikan pengarahan di Kabupaten/Kota,”terang Kandouw dalam sambutannya dikegiatan pencanangan ‘Sulut Sebagai Provinsi Pelopor Sadar Pajak’ di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa (23/08) pagi tadi.

Dikatakannya keberlangsungan pemerintahan di daerah sangat bergantung dari dana transfer pemerintah pusat. Pemotongan 10 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terjadi di daerah disebabkan target penerimaan negara masih rendah.

“Untuk itu pemerintah mengambil langkah strategis berupa Tax Amnesty untuk menutup celah target penerimaan negara. Ini waktu yang tepat bagi kita segenap ASN untuk mendaftarkan kekayaan kita sekaligus mensosialisasikan program ini bagi seluruh masyarakat, negara tidak akan menyelidiki sumber kekayaan anda, mari kita menjadi pelopor dan teladan dengan mensukseskan tax amnesty serta pajak kendaraan bermotor,”ungkapnya.

Sementara Kakanwil Ditjen Pajak Sulutenggo dan Maluku Utara, Lukas Hendrawan menyebutkan, Amnesty pajak tidak hanya diperuntukan bagi kalangan pengusaha atau orang kaya, namun bagi seluruh masyarakat yang memiliki objek pajak.

“Kesempatan ini juga ditandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Kabupaten Kota sebagai bentuk komitmen untuk bersinergi dalam mensukseskan kebijakan Tax Amnesty dan Gerakan Sulut Provinsi Sadar Pajak,”kata Lukas.

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sulut, Roy Tumiwa dalam laporannya, bahwa tujuan dilaksanakan, guna memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran wajib pajak terlebih kepada ASN.

“Juga diharapkan sinergitas antara pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota sangat penting, sehingga dapat mensukseskan program di sektor pajak,”jelas Tumiwa.

Hadir pada kegiatan itu diantaranya Bupati Bolmut, Depri Ponto, Pj Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar, Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng dan Sekda Mitra Farry Liwe. Sedangkan Manado, Minut, Bitung, Tomohon, Boltim, Bolmut, Sangihe, Sitaro dan Talaud tidak hadir dalam penandatanganan MoU dengan Gubernur Sulut ini. (Khay)

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

PON XX Papua, Fransisca Siagian dan Gisella Lasut Raih Medali Perak dari Cabor Menembak Putri Beregu

Manado, PilarSulut.com – Fransisca Siagian dan Gisella Lasut berhasil meraih medali perak untuk Sulawesi Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *