Petani Resah dengan Isu Kenaikan Harga Rokok Rp 50.000/Bungkus

Jakarta, Pilarsulut.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM SPSI) Sudarto mengatakan, petani tembakau resah atas wacana naiknya harga rokok hingga Rp50.000/bungkus.

Pihaknya juga kecewa terhadap penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (UI) sebagai awal mula keresahan.

“Kami sangat menyesalkan penelitian dari UI tersebut. Keresahan anggota kami naiknya harga rokok jadi Rp50.000/bungkus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sudarto menjelaskan, naiknya harga rokok dikhawatirkan meningkatkan jumlah produksi rokok ilegal. “Bagaimana pergerakan rokok ilegal? Mampukah kita bendung itu? 32.279 pekerja rokok kena PHK dari 2010,” kata dia.

Menurutnya, program penelitian UI itu merugikan buruh tani di industri rokok. Sumbangan dana asing juga dipertanyakan kepentingannya. “Siapa dibalik program tersebut? Apa LSM asing? Buruh kita rentan jadi korban,” tutur dia.

Sementara, Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz mengatakan, seharusnya peneliti UI tidak mengeluarkan usulan yang akan merugikan pemerintah. Bahkan, juga akan merugikan pihak lain karena industri ini banyak kaitannya baik yang langsung atau tidak.

“Kami yakin pemerintah tidak akan menaikkan sekonyong-konyong, ada mekanismenya dalam menaikkan harga rokok. Jadi, kami tidak mau berandai-andai jika rokok sampai dinakkan menjadi Rp50.000/bungkus,” pungkas Hasan.

Sumber: Sindo

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Jelang Tahun Baru, Pedangan Terompet Mulai Marak di Kotamobagu

Kotamobagu,PilarSulut.Com – Pedagang terompet dan petasan di Kota Kotamobagu, mulai marak menjelang pesta pergantian tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *