Kotamobagu,PilarSulut.com – Adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (Dau) oleh Pemerintah pusat selama 4 bulan kedepan telah membuat mimpi buruk bagi 169 Daerah yang ada di Indonesia, pasalnya pembiayaan untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih bergantung pada Pemerintah pusat melalui Dau.
Namun, satu hal yang patut disyukuri oleh Pemerintah Kotamobagu, 169 Daerah yang sudah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 125/PMK.07/2016, Kotamobagu tidak masuk dalam jajaran Daerah yang akan mengalami penundaan penyaluran Dau tahun 2016.
Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii merespon positif langkah Pemerintah Pusat yang tidak memasukan Kotamobagu ke dalam daftar penundaan penyaluran Dau. menurut papa Et sapaan akrabnya “Alhamudillah Kotamobagu tidak ada dalam daftar nama – nama Daerah yang akan mengalami penundaan penyaluran Dau oleh Pemerintah Pusat, ”Katanya.
Lebih lanjut kata Wawali bila hal itu terjadi, maka Pemerintah Kotamobagu harus memikirkan cara untuk membiayai ASN Kotamobagu selama 4 untuk biaya makan “Bila kotamobagu masuk, maka Pemerintah Kotamobagu akan dipusingkan untuk memikirkan 2000-an keberlangsung hidup ASN Kotamobagu. saya tidak habis fikir Daerah harus menanggung kebijakan Pemerintah pusat, program yang mengebu gebu, akan tetapi belakangan Daerah juga yang harus berkorban, termasuk ASN harus berkorban untuk tidak menerima gaji selama 4 bulan,”Tutup jainuddin yang juga Ketua DPD PAN Kotamobagu.
Perlu diketahui Pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan penundaan pembayaran Dau bagi 169 Daerah yang ada di Indonesia, untuk Sulawesi Utara hanya ada dua Daerah yang menerima keputasan tersebut yakni Pemerintah Provinsi Sulut dan Kota Bitung. (Abdi)