Terpidana Mati Kasus Narkoba Freddy Budiman Sudah Dieksekusi

Jakarta, Pilarsulut.com – Empat dari 12 terpidana mati sudah dieksekusi, Jumat (29/7/2016) dini hari ditengah guyuran hujan lebat.

Dari informasi, empat terpidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman, Michael Titus, Humprey Ejike dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung dan pihak berwenang terkait pelaksaan eksekusi mati ini.

Sebelumnya, Kuasa Hukum terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati untuk kliennya belum dilaksanakan.

“Yang jelas di sana (Nusakambangan) hujan deras, kemungkinan tertunda,” kata Saut, seperti dilansir Sindonews, Jumat (29/7/2016).

Menurut Saut, keterangan yang didapatkannya berdasarkan hasil informasi dari salahsatu pegawai Kejaksaan yang ikut mendampingi terpidana mati.

“Sampai sekarang menurut dia belum terlaksana, ditunda mungkin menunggu hujan reda kali ya, bukan harinya,” jelas Saut.

Akibat hujan deras yang mengguyuri Nusakambangan, para petugas basah kuyup, bahkan tenda yang sudah disiapkan ikut roboh.

“Iya sempat roboh dan banyak petugas yang berkompeten di sana basah kuyup, tapi bukan petugas menembak,” pungkasnya.

Sumber: Sindonews

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Jelang Tahun Baru, Pedangan Terompet Mulai Marak di Kotamobagu

Kotamobagu,PilarSulut.Com – Pedagang terompet dan petasan di Kota Kotamobagu, mulai marak menjelang pesta pergantian tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *