Muhammad Assagaf

Sekda Boltim Sayangkan Kurangnya Kesadaran PNS Bayar Zakat

Boltim, Pilarsulut.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Muhammad Assagaf mengatakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan kerja yang sudah terbentuk beberapa tahun lalu, tak berjalan efektif karena rendahnya kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim untuk menyetorkan 2,5 persen untuk membayar zakat.

“Tidak langsung dipotong digaji. Kesadaran mereka untuk menyetorkan Tapi perlu ada sosialisasi karena (kesadaran) masih sangat rendah,” ungkapnya, pada Sabtu (2/7) kemarin.

Assagaf menilai banyak PNS beranggapan bahwa gaji tidak cukup. Sehingga diperlukan adanya pencerahan agama. Padahal zakat tersebut sudah diatur dalan undang-undang dan peraturan presiden dan yang mengelola resminya adalah Ba zakat nasional (Baznas). “Setiap kita menerima gaji, ada 2,5 persen milik orang lain yang berhak menerimanya,” ucapnya.

Dia pun pengajak PNS muslim agar memberikan zakat maal dan zakat fitra bagi yang membutuhkan di idul fitri tahun ini. “Itu wajib diberikan, termasuk oleh PNS. Kalau saya pribadi biasanya disalurkan di Boltim, Manado dan Kotamobagu,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Haji dan Bimbingan Islam, Kemenag Boltim, Muhammad Ma’mur mengimbau agar umat muslim memberikan zakat, infak, dan sedekahnya. “Umat muslim disyariatkan untuk membayar zakat fitra. Sebab zakat itu ada hak orang lain sebesar 2,5 persen,” ucapnya.

Untuk zakat fitra yang dibayarkan berupa makan pokok yang dikomsumsi sehari-hari yaitu beras dan jagung sebanyak satu sha atau 2,5 kilogram per jiwa.

Beras kelas satu yakni superwin dan sejenisnya sebesar Rp 30 ribu, beras kelas dua yakni serayu dan sejenisnya sebesar Rp 27.500, dan beras kelas tiga yakni beras miskin (raskin) Rp 20 ribu. Sedangkan besaran infaq Rp 10 ribu per kepala keluarga.

“Zakat wajib dibagikan kepada fakir dan miskin selambatnya dua hari, sebelum terlaksananya solat idul fitri,” tegasnya.

Untuk zakat maal (harta) dibagi sesuai ketentuan alquran dan as-sunnad yakni delapan asnaf yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba mukatab, hamba sahaya, orang berhutang dan fisabilillah.

Sumber: Tribun

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Tindak Lanjuti Harapan Presiden Jokowi, PT DSSN – PT MSH MoU Bangun Pabrik Semen di Boltim

Foto Bersama Pihak PT DSSN dan PT MSH  usai Penandatanganan MoU /ist Manado, PilarSulut.com – …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *