Manado, PilarSulut.com – OPD atau Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yang dinakodahi Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) telah berubah status menjadi tipe A, artinya ada perubahan baik dari penambahan dan perampingan SKPD hingga pada pejabat eselon yang akan menduduki jabatan distruktur OPD yang peraturan daerah (Perda) nya kini tengah digodok dan akan dimaksimalakan secepatnya pada tanggal 20 Agustus 2016 ini segera diketuk oleh DPRD Provinsi Sulut.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dalam keterangannya mengatakan, jika pada Bulan Agustus nanti diketok berarti hal itu sudah tepat waktunya dengan adanya roling jabatan eselon II, III dan IV yang sudah diagendakan Pemprov Sulut.
“Jadi sudah pas-pas sekalian dengan pengisian jabatan dalam SKPD, yang pada dasarnya eselon II yang ada harus banyak-banyak berdoa saja,”terang Wagub kepada wartawan usai membuka rapat penyusunan nomenklatur SKPD Provinsi Sulut sesuai PP nomor 18 tahun 2016 dikantor Gubernur, Rabu kemarin.
Dikatakannya, untuk Pemprov Sulut mendapat keistimewaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena hanya mendapatkan 10 persen perampingan OPD dibanding daerah lain hingga 25 persen.
“Kita mendapat ketambahan 6 OPD baru seperti Dinas kebudayaan, Dinas Administrasi Capilduk KB, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat, Dinas Penelitian dan Pengembangan, serta Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik (terpisah dari Dinas Perhubungan,”ujar Wagub.
Dimana setelah perubahan OPD nanti total eselon IB hanya berjumlah 1 sedangkan eselon 2A tetap pada jumlahnya 42, sedangkan eselon 2B dari jumlah 11 menjadi 9, eselon 3A tetap berjumlah 270 sedangkan eselon 3B dari 9 menjadi kosong, eselon 4A jumlahnya 753 menjadi 724, eselon 4B kosong.
“Jadi sebelum perubahan total pejabat struktural lingkup Pemprov Sulut berjumlah 1086 setelah perubahan menjadi 1045 pejabat struktural,”ujar mantan ketua DPRD Provinsi Sulut itu. (Khay)