Pemkot Kotamobagu Batasi Pembelian Komix

Kotamobagu,PilarSulut.com – Maraknya pengunaan obat komix oleh anak mudah di wilayah Kotamobagu membuat Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penyimpanan dan penjualan. Rabu (20/7)

Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Promosi Kesehatan (promkes) Dahlan Mokodompit saat di temui awak media, Untuk menekan pengunaan komix yang berlebihan dan sesuai dengan instruksi Walikota pihaknya mengeluarkan surat edaran bagi Apotek dan warung.

“Sebagaimana instruksi dari Ibu Walikota Ir Hj Tatong Bara beberapa waktu yang lalu agar ada pengawasan peredaran obat komix di kalangan anak muda, untuk itu beberapa hari yang lalu kami sudah menyampaikan pada masing – masing Apotek dan seluruh warung yang ada di Wilayah Kotamobagu untuk tidak menjual melebih ketentuan,”Kata Dahlan.

Dalam surat edaran tersebut Lanjut Dahlan telah dijelaskan ketentuan yang harus di ikuti oleh pihak Apotek dan warung “Setiap apotek hanya bisa menyimpan 20 sacet, dan menjual pada setiap masyarakat maksimal 10 sacet. Sedangkan untuk warung hanya bisa menyimpan 10 sacet, dan menjual 2 sacet pada setiap pembeli,”Ujar Dahlan.

Ditambahkannya dalam surat tersebut ditekankan khusus untuk pemilik warung tidak menjual komix pada anak – anak “Bagi pemilik warung saat menjual komix harus mengetahui identitas pembeli, bila tidak jelas apa lagi anak – anak jangan di izinkan,” sedangkan yang tidak mematuhi surat edaran tersebut kata Dahlan akan mendapatkan sanksi “Sanksi pasti ada, jadi tidak ada alasan lagi untuk setiap warung menyimpan melebih ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah. Tujuan dari surat edaran ini baik, kita tidak mau generasi muda kita sudah kecanduan obat – obatan,”Pungkas Dahlan. (Abdi)

Komentar Facebook

komentar

Baca Juga

Bukan Hanya SMK Icthus yang Ditutup, Gubernur Olly: Sudah 8 Sekolah Bermasalah yang Ditutup

Manado, PilarSulut.com – Terkait penutupan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Icthus di Kota Manado oleh pee …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *