Mitra, Pilarsulut.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Minahasa Tenggara (Mitra), Berti Otto Sandag, melalui Sekretaris Drs Arthur Sumual, Kamis (14/7), mengatakan akan ada kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Mitra. Untuk pemasukan berkas, dideadline sampai akhir Juli.
“Bulan Oktober nanti akan ada kenaikan pangkat bagi ASN, namun batas pemasukan berkas diakhir Juli,” kata Sumual.
Disampaikannya, ini adalah kali kedua pengusulan kenaikan pangkat, April lalu juga ada kenaikan pangkat.
“Sudah ada dua kali kenaikan pangkat setahun ini. Jadi, Oktober nanti adalah periode kedua,” jelas Sumual.
Sumual mengungkapkan, kenaikan pangkat bagi ASN Mitra, adalah inisiatif dari Bupati James Sumendap SH, untuk kesejahteraan ASN di lingkup pemerintah kabupaten Mitra.
”Bupati juga pernah mengungkapkan, bahwa kenaikan tersebut demi kesejahteraan ASN,” ungkap Sumual.
Terinformasi, ada sekira 300 ASN yang akan naik pangkat pada Oktober nanti. Namun jika ada ASN terindikasi pernah melanggar disiplin, tidak akan diprioritaskan.
“Berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, mungkin ada tiga ratusan yang akan mendapat kenaikan pangkat, ASN yang membuat pelanggaran disiplin akan kami pertimbangkan kembali, karena yang kami prioritaskan adalah ASN yang bersih,” bebernya. (*)