Jakarta, Pilarsulut.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menolak anggapan yang menyatakan kegiatan silaturahmi usai hari raya atau biasa disebut halalbihalal merupakan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam.
Dikatakannya, banyak orang menyebut ritual ini bid’ah karena tak dilakukan oleh Nabi Muhammad pada zamannya.
“Rasul tentu tidak melakukan halalbihalal di zaman beliau. Tapi tentu kita memahami tidak semua hal apalagi yang bernilai kebajikan yang tidak dilakukan Rasul kemudian tidak bisa kita lakukan,” kata Lukman dalam acara halalbihalal di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).
Lukman dan sejumlah ulama meyakini bahwa halalbihalal merupakan tradisi baik yang harus dilestarikan. Hal ini dapat dimaknai sebagai silaturahmi dan upaya melengkapi proses menyucikan diri dari kesalahan sesama manusia.
“Banyak ulama meyakini halalbihalal adalah tradisi yang baik (dari) peninggalan pendahulu kita. Momentum Idul Fitri kembali pada kesucian, setelah sebulan penuh menempa diri, kita pun juga dituntut bisa menyucikan diri terkait hubungan sesama manusia,” jelasnya.
Karena sejalan dengan apa yang diajarkan Islam, oleh karena itu dia mengimbau bahwa halalbihalal patut untuk dilestarikan sebagai tradisi khas Indonesia yang bernuansa Islami.
“Kita dan banyak masyarakat di Indonesia terus menjaga dan memelihara tradisi yang sangat baik ini,” pungkasnya.
Sumber: Okezone