Bolmong,PilarSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bolaang Mongondow (Bolmong). Melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di halaman Kontor KPU Bolmong.
Pelantikan dipimpin langssung oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel di damping 4 anggota Komisioner, Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan sejumlah hal antara lain menyangkut Undang – Undang tentang Pilkada sekaligus memberikan arahkan terkait tugas dan fungsi dari anggota PPK.
“Pelantikan PPK merujuk pada undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan bupati dan wakil bupati, serta bagi anggota PPK yang baru harus mengikuti pelatihan menyangkut tupoksinya,”Kata Fahmi.
Iapun berharap nantinya setiap anggota dapat menyerap semua materi-materi yang diberikan. “Karena Kedepan akan banyak hal baru yang dihadapi, sehingga saya berharap agar setiap anggota PPK dapat mengikuti pelatihan dengan benar”Harapnya.
Disamping itu menurut Fahmi menyangkut Pilkada ada banyak peraturan yang perlu diketahui, “Banyak peraturan yang harus peserta cermati dengan bijak, dan kita dalami dan pelajari secara mendalam, karena sekali lagi ini menyangkut tupoksi kita bersama,”Pungkas Fahmi. (Adve/Abdi)