Bolsel, Pilarsulut.com – Pemerintah kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mewajibkan penggunaan Whatsapp (WA) dan Line untuk sangadi (kepala desa), untuk kebutuhan kecepatan informasi.
Kepala bagian (kabag) humas pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong, Minggu (26/6), mengatakan bahwa sangadi harus cepat mengakses informasi, sebab itu sangat merupakan kebutuhan yang sangat penting.
“Mereka harus mudah memperoleh informasi tentang program kegiatan pemerintahan. Selain itu, program pembangunan dan kemasyakatan juga mudah diakses,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan sangadi wajib menggunakan Whatsapp dan Line, efektif mulai dilaksanakan tahun depan, semua sangadi harus menggunakan android.
“Ini sebagai upaya memberikan pelayanan informasi yang cepat. Mereka sewaktu-waktu bisa segera merespon jika camat, bupati dan wakil bupati membutuhkan,” ujarnya.
Secara administrasi, pemerintah kabupaten akan menyurat resmi ke camat dan sangadi. Akan tetapi, pemberitahuan bisa dilakukan lebih dulu di android.
“Ada banyak manfaatnya. Karena itu khusus sangadi akan dibuat group tersendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan humas tinggal menunggu petunjuk. Grup masih akan dikoordinasi apakah langsung di bawah bupati, sekretaris daerah (sekda) atau asisten 1.
“Yang jelas humas sudah akan menyediakan ruangan informasi untuk sangadi. Program ini dinamakan WA atau Line masuk desa,” ujarnya.
Sumber: Tribun Manado