Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan Saat Menghadiri Paripurna Pemberhentian Di Gedung DPRD Bolmong
Bolmong,PilarSulut.com – Kamis 16/6 menjadi hari terakhir bagi Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk berada di Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow. Kehadiran keduanya untuk mengikuti sidang paripurna pemberhentian dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati terhitung sejak 30 hari berakhirnya masa jabatan keduannya.
Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan yang hadir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mensukseskan pemerintahan BERSATU (Bersama Salihi-Tuuk) selama lima tahun ini.
“Berbagai keberhasilan kerja baik oleh eksekutif maupun legislatif selama lima tahun ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat,”Ucap Bupati, dalam sambutan Paripurna di Gedung DPRD Bolmong.
Bupati tak lupa mengapresiasi semua pihak, yang sudah berupaya maksimal berbagai kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Bolmong ,“Apa yang telah kita lakukan bersama, semata-mata demi meningkatkan Bolmong ke arah yang lebih baik,”Ujar Salihi.
Sidang dibuka Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, SE, didampingi Wakil Ketua Kamran Muchtar dan Abdul Kadir Mangkat. Selain dihadiri Bupati Salihi B Mokodongan, turut hadir Wabup Bolmong Yanny R Tuuk, seluruh anggota DPRD Bolmong, Sekda Azhari Sugeha, para Kepala SKPD dan tamu undangan.
Digelarnya Paripurna merupakan amanat undang-undang, dimana terhitung 30 hari sebelum masa berakhirnya jabatan Kepala Daerah, DPRD diwajibkan mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah kepada Mendagri melalui Gubernur dengan melampirkan risalah rapat paripurna. (Abdi)