Bolmut, Pilarsulut.com – Kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang menunda pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi guru non sertifikasi, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.i senin (20/6/2016) melalui telepon seluler.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan agar Kepala Dikpora segera membatalkan kebijakan terkait penundaan pembayaran TTP bagi pahlawan tanpa tanda jasa itu.
“Segera bayarkan apa yang menjadi hak mereka, ini sudah mendekati lebaran mereka sangat membutuhkannya,” ujar Lumoto.
Dia pun menilai bahwa alasan Dikpora tidak dapat diterima dengan akal sehat, sebab terlalu mengada-ada dan tidak rasional.
“Pemerintah pusat, mengucurkan anggaran sesuai dengan jumlah permintaan. Saat ini anggarannya suda ada di rekening daerah. Nah, bagaimana bisa datanya baru akan divalidasi sekarang. Lantas data yang dikirim saat permintaan anggaran pakai data yang mana? ini kan aneh., jangan karena ada intrik-intrik lain kemudian mengorbankan hak guru.” kata Lumoto.
Arman pun menegaskan, jika dalam waktu dekat Dikpora tidak segera membayarkan TTP guru tersebut, maka pihaknya akan menggelar Hearing terkait penundaan pembayaran tunjangan tersebut. (Amad/Eby)