Bolmut, Pilarsulut.com – Pemkab Bolmut menyatakan, hingga kini belum ada petunjuk resmi dari tingkat pusat mengenai libur di bulan Ramadhan tahun ini. Namun diprediksi, selama bulan Ramadhan nanti, akan ada pengurangan jam kerja dari total 37,5 jam dalam seminggu atau 7,5 jam dalam sehari, menjadi 32,5 jam dalam seminggu atau 6.5 jam dalam sehari.
“Hal ini biasa dilakukan setiap tahun, berkaitan dengan aktivitas tambahan bagi para aparatur, yang harus mempersiapkan buka puasa bagi keluarganya, belanja di pasar dan persiapan kegiatan di bulan Ramadhan lainnya. Terkait libur awal Ramadhan, pekan ini pasti sudah ada petunjuk resminya,” ujar Plt Sekda Bolmut, Dr Asripan Nani MSi, (31/05/16).
Namun demikian, Asripan berharap, pengurangan jam kerja ini, tidak mengurangi etos kerja kalangan PNS Bolmut, sehingga bermalas-malasan atau kerja santai. Sebab tidak seharusnya, ibadah puasa menghalangi kerja yang juga merupakan bagian dari ibadah.
Demikian juga terkait disiplin tandasnya, harus lebih ditingkatkan, karena telah diberikan toleransi pengurangan jam kerja, maka harus lebih meningkatkan disiplin, utamanya disiplin jam masuk kantor dan disiplin jam kerja.
“Kan tidak ada lagi ijin istirahat makan, yang ada hanya ijin istirahat sholat. Maka, waktu kerja yang tersisa dimanfaatkan untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas dan melayani masyarakat secara optimal,” pintanya.(Amad/Eby)