Bolmong,PilarSulut.com – Menanggapi keputusan Pemerintah Pusat, terkait potongan 10 % dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di masing – masing Daerah, kemarin Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha melakukan pembahasan bersama sejumlah Pimpinan SKPD.
“Kita ajak pimpinan SKPD untuk rapat bersama, terkait dengan adanya pemotongan DAK sebesar 10 %,”Kata Ashari Sugeha saat diwawancarai awak media Pilarsulut.com.
Lanjutnya “Potongan di ambil dari DAK fisik. Total DAK fisik untuk Pemkab Bolmong Rp 128.586. 510.000 miliar. Jika di potongan 10 % total keseluruhan ada Rp 12.858. 651.000 miliar,”Terang Ashari.
Ditempat yang sama Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Ramlah Mokodongan menjelaskan “Pemotongan akan dilakukan masing – masing instansi, setiap SKPD menyisihkan 10 % DAK, nanti setelah ada perhitungan dari Bendahara Umum Daerah (BUD) akan kami kirimkann ke masing – masing instansi untuk di tindak lanjuti,”Ujar Ramlah.
Adapun menurut Ramlah alasan dari Pemerintah Pusat terkait adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini disebabkan oleh Defisit anggaran yang terjadi pada Pemerintah Daerah. (Abdi)