Tondano, Pilarsulut.com – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) ingatkan Wakil Bupati Ivan Sarundajang (Ivansa) untuk bekerja sesuai Undang-Undang. Hal tersebut disampaikan JWS saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) pada Kamis, (21/4).
Menurut Bupati, Wabup Ivansa pekan lalu menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kecamatan Tompaso dengan mengundang Camat, Lurah dan Hukum tua, dan sesuai UU hal tersebut tidak dibenarkan.
“Rapat koordinasi hanya boleh dilakukan oleh Bupati, kecuali dibuka oleh Bupati, lalu dilanjutkan oleh Wabup sesuai mandat, atau sesuai petunjuk dengan membacakan sambutan Bupati,” ungkap JWS
“Sesuai UU, Wabup hanya bisa menggelar rapat pengawasan sesuai dengan tupoksi, kalau rapat koordinasi itu hanya bisa digelar oleh Bupati,” kata JWS.
Bupati JWS juga mengingatkan kepada Wabup Ivansa, jangan sampai hubungan erat antara mereka rusak karena dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu.
“Bupati JWS juga meminta kepada Wabup Ivansa untuk tidak mencampur aduk Pemerintahan dengan Politik, “kalau kita nanti akan menjadi lawan Politik saat Pilkada nanti pada 2018 itu urusan belakangan, saat ini mari tuntaskan Pembangunan di Minahasa sesuai Visi-misi JWS-Ivansa,” kata Bupati
Usai Bupati bawakan sambutan nampak Wabup Ivansa memberikan pelukan mesra pertanda menerima dengan lapang dada teguran tersebut, selanjutnya JWS – IvanSa memimpin rapat koordinasi EPRA. (Rommy)